PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Aspiansyah, S.T melakukan Pemetaan dan Verifikasi Lapangan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten lapuas Hulu pada Selasa (27/10/2023).
Kegiatan Verifikasi ini dilaksanakan Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu. Sebelum melakukan kegiatan Verifikasi, terlebih dahulu dilakukan pertemuan Dengan Pemohon yang Melakukan Permohonan KKPR yaitu CV. Reka Bangun Konstruksi dan dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kegiatan Pemetaan dan Verifikasi Lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Permohonan untuk Informasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang KKPR di Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu serta untuk memperoleh data informasi mengenai kondisi sebenarnya di lokasi Permohonan yang berada di Desa Nanga Tepuai dan Desa Landau Kumpang Kecamatan Hulu Gurung.
Diharapakan melalui pertemuan Pemetaan dan Verifikasi Lapangan Informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang KKPR ini, lokasi Permohonan KKPR dapat sesuai dengan permohonan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.