Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Ditjren Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H.,M.H. bersama Kepala Dinas PRKPPLH KH, Jantau, S.Sos., M.M dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Sulastri, S.ST melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tanggal 14 April 2023 di Jakarta.

Bupati Kapuas Hulu menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas program Pembangunan Fasilitas Pengolahan Emas Skala Kecil (PESK) tanpa Merkuri di Kabupaten Kapuas Hulu yang akan dibangun di Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung tahun 2023 dan merupakan fasilitas pertama di Kalimantan Barat.

Bupati berharap para penambang emas yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu bisa menggunakan fasilitas tersebut semaksimal mungkin sehingga Pemerintah Daerah bisa berkontribusi mewujudkan Program Pemerintah Pusat pada Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada tim konsultan dan Kehatilab yang sudah melakukan kajian lingkungan di 3 (tiga) desa yang merupakan wilayah pertambangan rakyat terbesar di Kecamatan Boyan Tanjung. Hasil kajian tersebut merupakan informasi yang sangat penting untuk mengetahui kondisi lingkungan di sekitar penambangan emas dan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan dan pembinaan kepada para penambang di wilayah tersebut.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy