Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Miftahul Jannah, S.Pi., M.M menghadiri Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas Hulu tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2022 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Bank Kalbar, Kamis (26/10/2023).
Turut Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi tamu undangan diantaranya Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, dan OPD lainnya.
Sekda Kabupaten Kapuas Hulu dalam sambutannya berharap rekan-rekan yang lulus PPPK dapat melaksanakan tugas dengan baik, berdasarkan aturan pegawai yang berlaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diperkenankan untuk dilakukan mutasi dari unit kerja yang ditetapkan.
Perlu diingatkan juga bagi PPPK yang mengundurkan diri sebelum melaksanakan tugas sebanyak 90% masa hubungan perjanjian kerja maka tidak akan diangkat kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tutup Sekda.
Total PPPK yang lulus Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022 berjumlah 38 orang, setelah dilaksanakan penyerahan SK para PPPK melanjutkan kegiatan pembukaan rekening BPD sebagai rekening gaji yang akan diterima sebagai ASN-PPPK.