Tanggulangi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Hulu Gelar Sosialisasi

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar sosialisasi Informasi Peringatan Pencemaran dan atau kerusakan Lingkungan Hidup pada masyarakat pada Kamis (31/08/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Kalis itu dibuka oleh Camat Kalis, Syapril Ansari dan dihadiri oleh Sekcam Kalis, Kapolsek Kalis, anggota Koramil Kalis, Kepala Puskesmas Kalis, Kepala KUA, Ketua TP. PKK, Kordik Kecamatan Kalis, Koordinator BPP Mentebah di Kecamatan Kalis serta sejumlah Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kalis.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yakni tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan pencemaran udara, keanekaragaman hayati, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah rumah tangga serta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Indra Kumara menghimbau kepada masyarakat, agar dapat membantu mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan lainnya, dengan beberapa cara, diantaranya melakukan 5R, yaitu Replace, Reduce, Reuse, Repair dan Recycle, khususnya terhadap sampah plastik atau sampah yang sulit terurai.

“Kami minta kepada masyarakat, agar membuang sampah pada tempatnya dan membangun WC atau toilet di dalam rumah, serta mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dan hal penting lainnya. Jangan lelah untuk saling mengingatkan apabila ada anggota masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” ujar Indra Kumara, dihubungi pada Jumat (01/09/2023).

Menurut Indra, kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan sekitar merupakan hal yang sangat penting, karena berdampak pada kualitas hidup seseorang.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan, salah satunya adalah dengan pilah pilih sampah dari rumah tangga, karena hal ini akan berdampak pada kualitas hidup kita sendiri. Selain itu, juga berharap tersedianya lahan-lahan untuk tempat pengelolaan sampah sementara dan sampah akhir, bukan tempat penimbunan sampah, khususnya di tiap-tiap Kecamatan,” harap Indra Kumara.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (Kabid P2LH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Sulastri, memaparkan bahwa kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Hulu Gurung, Kecamatan Pengkadan dan Kecamatan Boyan Tanjung.

“Di Kecamatan Kalis ini merupakan tempat terakhir sosialisasi kami, dimana target tahun ini empat Kecamatan saja,” terang Sulastri.

Sulastri menjelaskan, untuk sumber dana (anggaran) dalam kegiatan tersebut yakni dari Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2023.

“Semoga tahun depan bisa melaksanakan kegiatan ini lagi di semua Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, dengan tujuan untuk memupuk kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan teratur, yang salah satunya adalah menjaga pencemaran dan kerusakan lingkungan sekitar,” harap Sulastri.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy