BPPD Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Berstatus Ilegal

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu (BPBD) menghadiri undangan kegiatan pemusnahan Barang yang menjadi milik negara di Komplek PLBN Badau, yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal (25/10/2023).

Bea Cukai, beberapa Instansi terkait dan tokoh Masyarakat telah memusnahkan Barang Kena Cukai berstatus ilegal yang berhasil disita peredarannya.

Kepala Bea Cukai Nanga Badau Heri Purwanto mengungkapkan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk barang hasil dari penindakan Kepabeanan dan Cukai dihasilkan pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, dengan jumlah sebanyak 717.580 batang rokok, 233,23 liter minuman beralkohol, dan 692 buah pakaian bekas. “Perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp. 777,4 Juta”, terang Kepala Bea Cukai Nanga Badau Heri Purwanto.

Ada beberapa motif atau modus pelanggaran atau alasan penindakan atas barang yang dimusnahkan ini antara lain modus peredaran Barang Kena Cukai Ilegal didominasi dengan penjualan rokok polos tanpa pita cukai di pedagang eceran dan pemasukan MMEA secara ilegal melalui jalur tidak resmi (Jalur Tikus). Alasan barang-barang tersebut harus dimusnahkan, sehingga tidak bisa dijual ataupun tidak dilelang untuk menambah penerimaan negara.

Barang yang dimusnahkan sebagian besar adalah Barang Kena Cukai, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai, barang kena cukai merupakan barang-barang konsumsi yang memiliki sifat perlu untuk dikendalikan dan diawasi peredarannya karena pemakaiannya menimbulkan efek negatif. Selain itu barang-barang yang dimusnahkan adalah barang ilegal yang bahan baku maupun proses produksinya tidak terjamin kualitasnya, sehingga dikhawatirkan memiliki dapak buruk jika diperjual-belikan.

Sebagaimana diketahui bahwa, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang sangat berpotensi menjadi target peredaran rokok ilegal, alkohol, karena banyak jalur jalan tikus perbatasan sekaligus mengingat berdekatan dengan negara tetangga (Malaysia dan Brunei Darussalam).

“Tidak lupa kami ucapkan terima kasih atas dukungan sinergi dan kolaborasi dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan efektifitas pengawasan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang Ucap Kepala Bea Cukai Nanga Badau Heri Purwanto”

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy