Penandatanganan Kerjasama Desa Beringin Dengan PT. Tanjung Pura Perkasa Dalam Pengelolaan IPR

Facebook
Twitter
LinkedIn

Koperasi Desa Beringin melaksanakan Penandatanganan Kerjasama bersama PT. Tanjung Pura Perkasa dalam Pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bertempat di ballroom Hotel Grand Banana, Senin (23/10/23).

Kepala Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu mengatakan,”perjuangan untuk penandatanganan ini sangatlah panjang, dimulai dari tahun 2019, dan diakhir Tahun 2022 WPR diselesaikan. Dengan bantuan beberpa pihak termaksud masyarakat Desa Beringin”.

Direktur Utama PT. Tanjung Pura Perkasa Dr. Ngadiman yakin hadir dengan niat yang baik untuk berusaha salaing mnguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat dan pihak PT. Juga akan membantu Koperasi Desa Beringin menjalankan kegiatannnya. CSR juga akan dijalankan dengan koperasi. Berharap mou ini dapat membuat semuanya terakomodir didalam setiap aspek kesepakatannya.

Bupati Kapuas Hulu dalam arahannya, “Berharap kepada PT. Tanjung Pura Perkasa selain kerjasama ini juga untuk membantu promosi pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu yang memiliki banyak potensi untuk dipromosikan. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga sudah yakin dengan PT. Tanjung Pura Perkasa terkait administrasi. Juga berharap untuk kedepannya akan bekerja sama dengan PT. Tanjung Pura Perkasa dibidang yang sama di lokasi yang berbeda.

Turut hadir dalam penandatanganan Forkopimda, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Direktur PT. Tanjungpura Perkasa, Camat Bunut Hulu, Kepala Desa Beringin.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy