Kajian Teknis Dan Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Anggaran 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kajian teknis dan monitoring lapangan sebagai persiapan melaksanakan penyerahan lokasi pekerjaan kepada penyedia jasa konstruksi selaku pelaksana pekerjaan. Tim yang melaksanakan terdiri dari 3 orang pada Rabu di Kecamatan Semitau, Kecamatan Silat Hilir, dan Kecamatan Putussibau Selatan, Jum’at (13/10/2023).

Kajian teknis dilaksanakan bertujuan memberi arahan dan menentukan titik lokasi kepada penyedia jasa dan bertujuan memberikan informasi kepada penyedia jasa agar bisa segera melaksanakan pekerjaan dan pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai kontrak dan gambar kerja. Monitoring lapangan bertujuan menyampaikan progres kemajuan pekerjaan dan pengumpulan data pekerjaan yang sudah dikerjakan serta pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak.

Diharapkan kepada penyedia jasa yang telah ikut serta melaksanakan kajian teknis untuk segera memulai pekerjaan dan untuk pekerjaan yang sudah dimonitoring agar terus memacu realisasi fisik di lapangan agar tidak terjadi deviasi dari schedule kontrak. Jika ada kendala-kendala di lapangan yang berhubungan dengan pekerjaan diharapkan penyedia jasa segera menginformasikan dan berkonsultasi kepada konsultan pengawas, pengawas lapangan, penanggungjawab lapangan, dan PPK secara berjenjang.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy