Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ke Bunut Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub. Bagian Umum dan Aparatur  melaksanakan kegiatan dalam rangka  Inventarisasi Barang Milik Daerah di Desa Semangut Utara  Kecamatan Bunut Hulu pada Sabtu ( 07/10/2023 )

Kegiatan ini di laksanakan Dinas PUPR yang diwakili oleh Kristiana Yulianti, S.E , Faisal Wahyudi, S.E, Rosaliana Pratiwi ,S.H dan Muhardes dan Sekretaris Desa Semangut Utara untuk menginventarisasi Aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Diantara Aset yang akan di inventaris adalah Pembangunan Jalan Rabat Beton Gg. Sepakat Dusun Semangut Utara Tahun 2011 dengan Volume Panjang 95 m dan Lebar 3 m dengan Kondisi sekarang masih Baik dan telah di aspal, Kemudian Pembangunan Jalan Rabat Beton Lapangan Bola dan Gg. Sapi’i Desa Semangut Utara Tahun 2012 dengan Volume Panjang Aset 282 m dan Lebar 2,50 m dengan kondisi masih Baik an sebagian telah di aspal, Selanjutnya Pembangunan Jalan Rabat Beton Dalam Kota Semangut Tahun 2008.

Kegiatan Inventarisasi ini dilaksanakan untuk mengetahui keberadaan Aset serta kondisi dan mendata kembali.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menghimbau agar Aset tersebut dapat di manfaatkan sebaik – baiknya untuk kepentingan Umum khususnya masyarakat Semangut Utara.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy