PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Sub. Bagian Umum dan Aparatur melaksanakan kegiatan dalam rangka Inventarisasi Barang Milik Daerah yang akan di Mutasikan di Kecamatan Bunut Hulu pada pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Batu Nangis Desa Segitak Kecamatan Bunut Hulu ( Tahap I & II ) Tahun Anggaran 2017 dan 2019 pada hari Selasa ( 12/09/2023 ) s/d Rabu ( 13/09/2023 ) di desa Segitak Kecamatan Bunut Hulu.
Kegiatan ini di laksanakan Dinas PUPR di wakili oleh Faisal Wahyudi , S.E , Rosaliana Pratiwi ,S.H dan Muhardes , Camat Bunut Hulu dan Kepala Desa Segitak untuk menginventarisasi Aset yang nanti akan di mutasikan ke Kecamatan Bunut Hulu.
Selanjutnya dilakukan pengukuran dan dokumentasi Aset Bangunan Gedung Serbaguna yang terletak di Batu Nangis Desa Segitak sebagai bahan untuk mutasi yang akan dilaksanakan dengan ukuran panjang Bangunan yaitu 12 m dan lebar 8 m dengan kondisi sekarang masih baik.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menghimbau agar Aset tersebut dapat di manfaatkan sebaik – baiknya untuk kepentingan Umum khususnya masyarakat Desa Segitak.