Inventarisasi Barang Milik Daerah Yang Akan Di Mutasikan Di Kecamatan Boyan Tanjung

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Sub. Bagian Umum dan Aparatur  melaksanakan kegiatan dalam rangka  Inventarisasi Barang Milik Daerah yang akan di Mutasikan di Kecamatan Boyan Tanjung yaitu Pembangunan Tribun Olah Raga Desa Riam Mengelai, Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Riam Mengelai, Penyelesaian Gedung Serba Guna Desa Riam Mengelai, Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Riam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung, Senin (11/09/2023).

Menurut keterangan Bapak Bapak Agus Hariadi,S.E selaku Camat Boyan Tanjung menerangkan bahwa agar lebih baik aset tersebut dimutasi/hibah menjadi aset Desa, dikarenakan Kecamatan tidak memiliki anggaran untuk melakukan perawatan dan juga aset tersebut berada di Dusun Mengelai Desa Riam Mengelai sehingga Desa lebih mudah melakukan perawatan apabila sudah menjadi aset Desa.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menghimbau agar Aset tersebut dapat di manfaatkan sebaik – baiknya untuk kepentingan Umum khususnya masyarakat Desa Riam Mengelai.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy