Kajati Kalimantan Barat Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf melakukan pertemuan dengan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, para Kepala OPD dan Camat se Kapuas Hulu untuk mensosialisasikan tentang peran kejaksaan dalam pencegahan Tipikor pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/ Daerah.

Kajati Kalbar menuturkan pertemuan dengan Pemda Kapuas Hulu ini untuk tukar pikiran sehingga Bupati dan semua komponen akrab dan saling kolaborasi.

Kajati Kalbar juga menegaskan bahwa salah satu arahan Jaksa Agung dalam penegakkan hukum adalah pembebasan dari korupsi yang mengedepankan hati nurani dan memenuhi rasa keadilan.

“Sehubungan dengan pengamanan pembangunan strategis di Kapuas Hulu, Pemda harus buat Perda atau surat keputusan Bupati yang menyatakan proyek strategis,” ucapnya.

Kajati Kalbar mengatakan bahwa dari pengalamannya korupsi terjadi karena kesalahan dari tiga aspek, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Dalam perencanaan, itu harus sesuai kebutuhan dan harga real, kesalahan dalam hal ini adalah awal munculnya tipikor.

“Selain itu pegawai juga hendaknya ditempatkan sesuai dengan kemampuan karena ini berpengaruh pada sisi pelaksanaan, jika SDM tidak ada kemampuan maka akan memunculkan salah perhitungan di kegiatan karena dari sisi pengawasan, pemeriksaan itu memang ada dari institusi lain, namun dalam penyelidikan kami juga bisa menemukan alat bukti,” sampainya.

Kajati Kalbar juga menghimbau kepada Bupati dan pimpinan OPD agar jangan terima laporan saja, harus cek ke lapangan. Pekerjaan harus dipantau betul, jangan laporan 100 persen, pekerjaan masih berjalan.

“Semua pekerjaan dilakukan sebaik mungkin dengan semangat, ini untuk kebutuhan masyarakat luas,” tuntasnya.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu masuk dalam wilayah binaan Kejati Kalbar, Kapuas Hulu satu dari empat belas kabupaten kota di Kalbar.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemda Kapuas Hulu dan Kejari Kapuas Hulu sudah ada MOU terkait hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Harapan kami, dalam hal penanganan datun kita lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Bupati menuturkan pihaknya sangat membutuhkan bimbingan, pengarahan dan pendampingan hukum, sebab banyak OPD yang berpotensi bersentuhan dengan hukum. Kedepannya pemda dan kejaksaan kedepankan komunikasi atas persoalan hukum yang dihadapi, agar program pembangunan berdampak positif di segala aspek.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy