Tim Bidang Tata Ruang Laakukan Verifikasi Lapangan di Kecamatan Kalis

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan verifikasi lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha Pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Bahenap Kecamatan Kalis pada hari Rabu (6/09/2023).

Tim yang diberi tugas oleh Kepala Bidang tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu untuk melakukan verifikasi lapangan PKKPR Non Berusaha ini terdiri dari 2 (dua) orang.

Maksud dari kegiatan ini yaitu untuk melakukan verifikasi lapangan Pembangunan Menara  Base Transceiver Station (BTS) di Desa Bahenap Kecamatan Kalis. Adapun tujuan dari kegiatan verifikasi lapangan ini yaitu untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi yang sebenarnya di lokasi pembangunan menara BTS dengan melakukan kegiatan pengambilan titik koordinat geografis, pengukuran luas lahan, luas bangunan, pengukuran garis sempadan bangunan dan jalan serta foto dokumentasi di lapangan sebagai dokumen pelengkap.

Tim yang melaksanakan tugas verifikasi lapangan di lokasi pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Bahenap Kecamatan Kalis bertemu dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat guna mendapatkan informasi yang diperlukan. Perangkat desa dan masyarakat setempat berharap pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) ini dapat berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pembangunan di wilayah Desa Bahenap Kecamatan kalis.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy