Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan survei identifikasi titik perlintasan Perbatasan Negara pada jalur tidak resmi (Non-PLB dan Non-PLBN0 di Kecamatan Badau dan Puring Kencana.
Hasil kegiatan survei yang dilakukan di Perbatasan Negara yaitu :
- Survei identifikasi titik perlintasan Perbatasan Negara jalur tidak resmi dilaksanakan dalam rangka peningkatan kerjasama dan sinergitas antar lembaga dalam pengelolaan lintas batas Negara, khususnya dalam penanganan aktifitas Lintas Batas, Keluar masuk Barang dan Kendaraan.
- Di sepanjang 966 Km Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetapkan 9 titik perbatasan jalur lintas batas resmi, 4 titik perlintasan diantaranya telah dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 5 titik masih berupa Pos Lintas Negara (PLB).
- Diluar titik perlintasan yang telah dinyatakan sebagai titik perlintasan resmi, terdapat jalur-jalur tidak resmi yang digunakan warga perbatasan secara tradisional, baik dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari maupun kegiatan yang bersifat sosial budaya.
- Survei dilaksanakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama dengan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipa Madya Pabean C Nanga Badau.
- Survei dilaksanakan dengan pembagian tim menjadi 3 berdasarkan titik lokasi yang telah ditentukan di Kecamatan Badau dan Puring Kencana.
- Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu awalnya direncanakan untuk mengikuti tim 1, namun saat persiapan di PLBN Badau, BPPD KH diarahkan oleh Koordinator dan BNPP agar membagi tim menjadi dua mengikuti Tim 1 dan Tim 2.
- Tim 1 melaksanakan survei di beberapa JTR Pos Pamtas Mentari, Tim 2 melaksanakan survei di JTR Pos Pamtas Kantuk Asam dan Pos Pamtas Perumbang.