Pelaksanaan Persiapan Hibah Aset pada DPUPR Kabupaten Kapuas Hulu di Kecamatan Selimbau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur menugaskan Sub Bagian Program untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka pelaksanaan persiapan hibah aset yang akan dihibahkan ke Desa diantaranya Pada Rehab Gertak Kayu Masjid Al Mutakin Ex Perikanan Desa Gudang Hilir Kecamatan Selimbau, Perb. Jembatan Kayu Simpang Sekaban Poros Jalan Gudang Hilir Mungguk Batu, Pembangunan MCK Desa Benuis Kecamatan Selimbau dan Pembangunan MCK Plus Berbasis Masyarakat Kec. Selimbau DAK + DAU pada Jum’at (25/08/2023).

Bangunan yang akan dihibahkan ke pihak desa sebagaimana telah dicanangkan bagian aset dilakukan bersama dengan perangkat desa dan tim aset Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu dalam pelaksanaan hibah di Kecamatan Selimbau. Sedangkan untuk proses administrasi hibah sudah dilakukan dan siap untuk dihibahkan ke Pemerintah Desa di Kecamatan Selimbau. Adapun persyaratan administrasi hibah sudah kami terima.

Dalam hal ini Kepala Desa juga menuturkan bahwa pemerintah desa merasa bersyukur dengan adanya kegiatan hibah tersebut.

Perangkat Desa menyambut baik adanya kegiatan hibah jalan desa tersebut agar tidak terjadinya tumpang tindih dalam pencatatan aset di desa sehingga dengan berjalannya kegiatan ini pemerintah desa tidak perlu merasa khawatir untuk melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan di desa yang sifatnya sangat mendesak dengan menggunakan anggaran dana desa.

Berita Lainnya

Sekda Buka Pelatihan Teknis Manajemen Stres

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu membuka Pelatihan Teknis Manajemen Stres Bertempat Ruang Rapat DPRD, Senin (02/12/2024). Sekda menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy