BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Jaminan sosial ketenagakerjaan dan Perlindungan tenaga kerja bertujuan memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja, karena dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga …