Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu telah menugaskan Bidang Penyehatan Lingkungan untuk mengikuti Kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2024 pada Jum’at (18/08/2023).
Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Sekretariat Jenderal Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID). Pelaksanaan kegiatan bertempat di Aston Kartika Hotel dan Pusat Konferensi di DKI Jakarta.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Bidang Sanitasi DAK Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memverifikasi kelengkapan berkas usulan DAK Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2024 yang telah diajukan oleh Kabupaten Kapuas Hulu. Berkas yang menjadi bahan verifikasi diantaranya adalah Readiness Criteria (RC), Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detailed Engineering Design (DED).
Kegiatan dilaksanakan dengan cara memverifikasi berkas RC, RAB dan DED secara bertahap yaitu melalui meja Desk yang telah ditentukan oleh Kementerian PUPR, BAPPENAS dan PFID Kementerian PUPR. Sebagai tindak lanjut dari verifikasi berkas, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara hasil kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2024.