Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Kasubbag Umum dan Aparatur Khajijah, Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Sri Kurniati, Pengadministrasi Umum Suraji, Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Bambang Yuliansyah, S.Hut dan Pengelolaan Kepegawaian Juanda, A.Md melakukan Pendataan Aset Dinas Perhubungan yaitu Steigher Bika Nazaret yang akan di lakukan penghapusan di karenakan tidak layak untuk di pergunakan lagi di Kecamatan Bika pada Jum’at (28/7/2023).
Kegiatan penaksiran dan penilaian Aset Daerah bersama tim penghapusan barang milik daerah (tim penilai) BKAD bidang Aset Daerah dan PUPR dihadiri oleh Camat Bika Paulinus Totong, S.Sos., M.A.P, Kepala Desa Bika Nazaret Gunawan, PUPR dan Bagian Aset Setda Kabupaten Kapuas Hulu yang berjalan dengan baik dan lancar.