PUTUSSIBAU – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di desa khususnya konstruksi beton, Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pembinaan jasa konstruksi di Desa Nanga Tubuk, Kecamatan Kalis pada Selasa (18/07/2023).
Pembinaan jasa konstruksi ini memaparkan tentang perencanaan campuran dan pengendalian mutu beton.
Kepala Desa Miau Merah, Yulius Kalis dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Bidang Jasa Konstruksi dinas PUPR yang bersedia hadir dan memberikan ilmu tentang beton. “Saya sampaikan bahwa nanti semua yang hadir untuk menyimak materi yang disampaikan agar dapat memahami secara teknis maupun prosedur bagaimana campuran mutu beton yang bagus dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” ungkap Yulius.
Daud Fahrudin, S.T. selaku Pembina Jasa Konstruksi memberikan penjelasan tata cara perbaikan beton lama yang telah rusak, serta cara pemeliharaan beton setelah selesai pengecoran sampai usia beton matang.
“Sebelum dibuat perencanaan dan dimulainya suatu pekerjaan beton perlu dipahami terlebih dahulu kelas mutu beton yang digunakan karena berkaitan dengan anggaran biaya desa yang ada. Untuk jalan desa yang hanya dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua cukup menggunakan mutu beton K-125 atau K-175, jika sampai menggunakan K-250 atau diatasnya itu sudah termasuk pemborosan anggaran,” jelas H. Daud.