Putussibau – Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur melakukan pelaksanaan persiapan Hibah Aset Pada Pembangunan Jalan Rabat Beton Sejiram-Belimbing Desa Sejiram, Pembangunan Jalan Rabat Beton Gang Dangkon Menuju Bangunan Pasar Dusun Sejiram Desa Sejiram, Pembangunan Jalan Rabat Beton Jln Lingkungan SMUN 01 Sejiram dan Pembangunan Jalan Rabat Beton Gang Mentawak Dusun Sejiram II Desa Sejiram Kecamatan Seberuang Kamis (17/07/2023).
Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu turun langsung untuk melakukan pelaksanaan persiapan hibah aset di Desa Sejiram dan Desa Tajau Mada Kecamatan Seberuang.
Yohanes Robinson selaku Kepala Desa Sejiram mengatakan bahwa ada tiga paket pekerjaan yaitu Pembangunan Jalan Rabat Beton Sejiram-Belimbing Desa Sejiram, Pembangunan Jalan Rabat Beton Gang Dangkon Menuju Bangunan Pasar Dusun Sejiram Desa Sejiram dan Pembangunan Jalan Rabat Beton Gang Mentawak Dusun Sejiram II Desa Sejiram Kecamatan Seberuang yang ada di desanya bersedia di hibahkan ke desa dan melakukan proses permohonan hibah.
Persyaratan proses hibah sudah dilaksanakan bersama Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan satu paket pekerjaan yaitu Pembangunan Jalan Rabat Beton Jln Lingkungan SMUN 01 Sejiram yang di Desa Tajau Mada belum siap di hibah dikarenakan pembangunan tersebut terkait status tanah sudah di hibah ke pihak sekolah SMUN 01 Sejiram.
Dalam hal proses hibah Kepala Desa Sejiram sudah melakukan kelengkapan administrasi permohonan tersebut dan sudah diserahkan kepada Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.