Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH melantik Kades Terpilih Antar Waktu Desa Nanga Seberuang sekaligus Pelantikan Anggota BPD Desa Kenerak Kecamatan Semitau di Aula Kantor Desa Semitau Hulu (05/07/2023).
Diantara Kepala OPD hadir Sekretaris BPBD Kusnadi, S. Pd, Kepala Dinas PMD Rufinus, S.Sos, M. Si, Kepala Dinas Perikanan Bambang, SE, M. Si dan Kabag serta Kabid OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Semitau beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Desa dan anggota BPD se-Kecamatan Semitau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Undangan.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Hulu dan Camat Semitau atas penyelenggaraan kegiatan sekaligus mengucapkan selamat dan berpesan kepada Kepala Desa dan anggota BPD yang baru di lantik untuk menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya, tidak mengeluh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta transparan dalam pengelolaan keuangan sebagai bagian dari akuntabilitas publik dalam menjalankan Pemerintahan Desa.
“Desa-desa harus memacu diri dalam meningkatkan statusnya dari Desa Tertinggal menuju Desa Berkembang, Desa Maju dan menjadi Desa Mandiri. Jika pada tahun sebelumnya Desa Mandiri sebanyak 50 Desa maka pada tahun 2023 Desa Mandiri di Kabupaten Kapuas Hulu telah bertambah menjadi 79 Desa” ucap Bupati Kapuas Hulu.
Hal ini patut di apresiasi dan di tingkatkan terus status Desa Mandiri pada masa-masa yang akan datang, bahkan ia akan memperjuangkan pada forum Pemerintah Provinsi atau Kementerian Desa agar desa berstatus Desa Mandiri mendapatkan reward atau insentif yang memadai agar Desa-desa yang masih berstatus di bawahnya terpacu dan berlomba-lomba untuk menjadi Desa Mandiri,” imbuhnya.
Selain itu Bupati Fransiskus Diaan juga menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu Kapuas Hulu mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas terentaskannya Desa Sangat Tertinggal yang sudah tidak ada lagi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada kesempatan itu pula ia mendukung gagasan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bahwa setiap Desa Mandiri harus menjadi Desa Percontohan sebagai Desa Anti Korupsi sehingga tidak di batasi setiap Kecamatan hanya satu Desa yang menjadi Desa Percontohan sebagai Desa Anti Korupsi.
Sementara itu Sekretaris BPBD Kusnadi, S. Pd dalam pembicaraannya dengan Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa Rufinus, S. Sos, M. Si menyampaikan bahwa antara BPBD dan Dinas PMD memiliki kesamaan misi khususnya dalam upaya desa meningkatkan Indeks Desa Membangun khususnya Ketahanan Ekologi disamping dimensi Ketahanan Ekonomi dam Ketahanan Sosial yakni sejauhmana desa memiliki komitmen terhadap penanggulangan bencana diantaranya dengan mengalokasikan sebagian dana ADD untuk pengadaan peralatan, personil, pelatihan, jalur evakuasi bencana baik bencana Karhutla, banjir maupun bencana lainnya sebagaimana di atur pada Permendagri 20/2018 dan Permen Desa PDTT Nomor 11 tahun 2019 dan tak kalah penting adalah agar setiap desa membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) sesuai Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012. (KS)