DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Laksanakan Sosialisasi dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) Tahun 2023 yang bertempat di Aula Hotel Grand Banana Putussibau Jl. Ngurah Rai Putussibau Utara.

Sosialisasi ini belangsung selama 2 (dua) hari dan dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Didik Widiyanto, S.Sos.,M.A.P. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris DPMPTSP dan beberapa Pejabat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua Tim Kerja Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP dan diikuti  oleh 144 Bumdes sebagai peserta (5-6 Juli 2023).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari DPMPTSP dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu dengan target sasaran pelaku usaha BUMDES di Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan 3 (tiga) materi, yaitu

1. Kebijakan Implentasi Usaha  Berbasis Risiko yang disampaikan oleh Didik Widiyanto, S.Sos.,M.A.P,

2. Laporan Keuangan dan Analisis Unit Usaha BUMDES sebagai narasumbernya Sugiatno Zulkarnain dan Murzani.

3. Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko disampaikan oleh Sundari, S.A.P.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Didik Widiyanto, S.Sos.,M.A.P dalam arahannya menyampaikan bahwa Penanaman modal atau Investasi merupakan salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi suatu daerah karena membawa dampak ekonomi cukup luas yaitu terjadinya peningkatan jumlah barang dan jasa penciptaan nilai tambah, penggunaan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta sebagai sumber pendapatan daerah berupa pajak dan retribusi.

Untuk meningkatkan dan mengembangkan investasi di Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah daerah berusaha secara terus menerus membina dan memberikan kesempatan serta kemudahan kepada para pelaku usaha dalam menanamkan modalnya dan mengembangkan usahanya di Kabupaten Kapuas Hulu. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta pelaku usaha BUMDES yang belum memiliki izin berusaha agar secepatnya untuk mengurus izin berusaha melalui laman website oos.go.id. dan dapat meninput laporan keuangan melalui Portal BUM Desa (Bumdeskemendesa.go.id.)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy