DISKAN Kapuas Hulu Ikuti Kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun 2023 dan Sosialisasi SOP Pengamanan Barang Milik Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perikanan (DISKAN) Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun 2023 sekaligus sosialisasi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengaman Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Aula BKAD pada Rabu (5/7/2023).

Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T., dan Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, MM, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu, Camat dan Pegawai Bidang Aset. Sementara Dinas Perikanan diwakilkan oleh Kasubbag Umum dan Aparatur Mohamad Yamin, Bendahara Ira Aprilianti A.Md dan Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris Sartini, S.PKP.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T., dalam sambutannya mengatakan salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah perbaikan tentang pendataan aset.

“Saya harap semua Kepala OPD dan pejabat yang hadir pada kegiatan ini menyimak dan mengikuti dengan serius, agar dapat menyusun laporan barang atau aset daerah secara baik dan lengkap nantinya.

Wabup Wahyu menyatakan harapannya untuk tahun 2023 ini tidak terjadi kesalahan pembelanjaan barang dan modal, jika terjadi suatu kesalahan atau ada yang kurang di mengerti secepatnya dikomunikasikan supaya nantinya tidak muncul masalah karena aset adalah unsur yang terpenting dalam audit BPK maka harus dilakukan pendataan yang baik.

Sekretaris BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, Usman mengatakan kegiatan ini bermaksud agar semua pengurus barang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendata dan melakukan pencatatan buku serta melakukan inventarisasi aset sesuai dengan laporan BPK RI tahun 2022.

Perangkat daerah diharapkan bisa membantu dalam hal tertib administrasi dan penatausahaan aset daerah. Usman menambahkan agar dapat secara optimal dalam penanganan Barang Milik Daerah maka diperlukan perbaikan administrasi dan penataan barang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan barang milik daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy