Survey Pemetaan Lokasi Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Komoditas Batuan PT. Bintang Sumber Alam di Badau

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang Tata Ruang, melakukan survey Pemetaan Lokasi Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Komoditas Batuan   PT. Bintang Sumber Alam di Kecamatan Badau pada Selasa  (3/7/2023).

Tim Pokja Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR didampingi oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Aspiansyah, S.T, melakukan survey di lokasi Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Komoditas Batuan PT. Bintang Sumber Alam yang ada di Desa Kekurak Kecamatan Badau.

Bersama dengan Heny Sudayat selaku Direktur PT. Bintang Sumber Alam, kegiatan survey Pemetaan di lokasi Permohonan WIUP Komoditas Batuan ini berjalan dengan baik tanpa kendala.

Heny mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Kabid Tata Ruang yang telah mendukung dalam pemenuhan kelengkapan persyaratan untuk permohonan WIUP ini.

Heny juga berharap agar WIUP Komoditas Batuan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga nantinya dapat dilakukan kegiatan penambangan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pembangunan di wilayah perbatasan khususnya di Kecamatan Badau.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy