Survey Pemetaan Lokasi Permohonan Pertambangan Rakyat dalam Wilayah Pertambangan Rakyat di Kecamatan Bunut Hilir

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang Tata Ruang, melakukan survey Pemetaan Lokasi Permohonan Pertambangan Rakyat Dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Bunut Hilir pada Sabtu (1/7//2023).

Tim Pokja Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR didampingi oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Aspiansyah, S.T, melakukan survey di lokasi Permohonan Pertambangan Rakyat dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Dusun Kampung Baru, Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir.

Kegiatan survey pemetaan ini dilakukan dalam rangka proses pemenuhan persyaratan pengurusan izin Pertambangan Rakyat. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman, Pertanahan & Lingkungan Hidup dan pengurus koperasi di Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir berjalan dengan baik.

Pengurus koperasi di Desa Entibab berharap agar Izin Pertambangan Rakyat ini dapat secepatnya diselesaikan agar masyarakat dapat bekerja sesuai  peraturan yang berlaku sehingga nantinya dapat berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Dusun Kampung Baru, Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy