Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun Anggaran 2023 dan Sosialisasi SOP Pengamanan Barang Milik Daerah Pemkab Kapuas Hulu di Aula BKAD Kapuas Hulu pada Rabu (5/7/2023).
Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat membuka kegiatan ini dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut turut membahas langkah perbaikan tentang pendataan aset, agar fokus dalam laporan barang milik daerah.
“Saya harapkan Kepala OPD dan pejabat yang hadir mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar dapat menyusun laporan barang atau aset daerah secara baik dan lengkap,” tegasnya.
Wabup juga mengharapkan agar Kepala OPD, bendahara, pengurus barang dan pembuat laporan bisa bekerjasama dalam penatausahaan dan penyusunan laporan. Semua harus komitmen dalam penyelesaian aset tanah, gedung, irigasi dan lainnya yang belum jelas keberadaannya.
“Saya harapkan tahun 2023 ini tidak terjadi kesalahan pembelanjaan barang dan modal, kalau terjadi demikian secepatnya diperbaiki. Aset adalah unsur yang terpenting dalam audit BPK maka harus mendapat pendataan yang baik,” tuntas Wabup.
Kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun Anggaran 2023 dan Sosialisasi SOP Pengamanan Barang Milik Daerah Pemkab Kapuas Hulu turut dihadiri oleh Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini ,para Kepala OPD Kapuas Hulu, Camat dan pegawai bidang asset.