PUTUSSIBAU – UPTD PJJID Wilayah II Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Kayu 1 Pada Ruas Jalan Nanga Tubuk – Ulu Tubuk Di Kecamatan Kalis. Kepala UPTD PJJID II Arief Perdana, A.Md menurunkan staf Riyan Fabiano, S.S.T. langsung kelapangan untuk melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Kayu Sungai Tubuk 1 tersebut pada Kamis (15/06/2023).
Pengertian Pondasi tiang pancang adalah bagian dari struktur yang digunakan untuk menerima dan mentransfer (menyalurkan) beban dari struktur atas ke tanah penunjang yang terletak pada kedalaman tertentu. Tiang pancang bentuknya panjang dan langsing yang menyalurkan beban ke tanah yang lebih dalam. Bahan utama dari tiang untuk jembatan sungai tubuk 1 adalah kayu, Tujuan pondasi tiang pancang adalah untuk menyalurkan beban pondasi ke tanah keras dan untuk menahan beban lalu lintas kendaraan.
Dengan adanya kegiatan pekerjaan rehabilitasi jembatan Kayu 1 pada ruas Jalan Nanga Tubuk – Ulu Tubuk di Kecamatan Kalis dapat memberikan kemudahan, kenyamanan bagi masyarakat yang akan melewati jalan Tersebut.



