Bupati Kapuas Hulu  Lantikan Anggota BPD pada 6 Desa di Kecamatan Hulu Gurung

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanga Yen, Desa Lubuk Antuk, Desa Kelakar, Desa Mentawit, Desa Nanga Tepuai dan Desa Simpang Senara Kecamatan Hulu Gurung di Kantor Camat Hulu Gurung pada Jumat (16 Juni 2023).

Bupati mengucapkan selamat kepada anggota BPD dari Desa Nanga Yen, Desa Lubuk Antuk, Desa Kelakar, Desa Mentawit, Desa Nanga Tepuai dan Desa Simpang Senara yang telah dilantik hari ini.

“Dan saya berharap anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru dilantik betul-betul menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya,” kata Bupati Kapuas Hulu.

Bupati juga menyampaikan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru diharapkan bisa bersama-sama menumbuhkembangkan serta berperan aktif dalam proses pembangunan pemerintahan yang berkesinambungan dan dalam  implementasi pelaksanaannya tidak perlu berlebihan tetapi harus dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Kecamatan Hulu Gurung serta forum koordinasi di kecamatan, perwakilan Kapolsek, perwakilan Koramil, Kepala KUA Kecamatan Hulu Gurung, Kepala Desa se-kecamatan Hulu Gurung, anggota BPD yang dilantik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh tamu undangan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy