Kalak BPBD Hadiri Kegiatan Asistensi Kelompok Sadar Kamtibmas

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu Gunawan, S.Sos hadir sebagai Narasumber di kegiatan Asistensi Kelompok Sadar Kamtibmas yang di selenggarakan oleh Polres Kapuas Hulu yang bertempatkan di Gedung serba guna Gunung Lawit Kecamatan Putussibau Selatan pada Selasa (13 Juni 2023).

Kegiatan ini diadakan Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 tahun 2022 Tentang Pembukaan Lahan Perlandangan Berbasis Kearifan Lokal. Hadir pada kegiatan tersebut Camat Putussibau Selatan, Kasat Binmas serta seluruh peserta kegiatan dari kecamatan, kelurahan, desa, tokoh adat serta kelompok sadar kamtibmas dibawah binaan polres Kapuas Hulu.

Pada kegiatan ini Gunawan selaku Kalak BPBD Kab. Kapuas Hulu sebagai narasumber menyampaikan tentang Karhutla dari sisi regulasi pemerintah daerah. Adanya Perda Provinsi dan Peraturan Bupati kapuas hulu tentu ini mempertegaskan kembali bahwa petani tradisional memang di lindungi secara aturan untuk membuka lahan dengan pembakaran secara terkendali dan terbatas. Dengan adanya regulasi ini masyarakat tidak perlu resah serta takut ketika akan membuka lahan huma/ladang sepanjang mengacu kepada ketentuan yang sudah ada.

Gunawan menegaskan bahwa yang tidak boleh itu adalah terkait pembukaan lahan di area gambut dengan cara membakar karena resiko lebih besar ketika memasuki musim kemarau, dimana menurut analisis BMKG bahwa kemarau tahun 2023 ini akan lebih panjang dari tahun sebelumnya karena pengaruh el-nino. Untuk itu Pemda melalui BPBD Kab. Kapuas Hulu sudah melakukan upaya-upaya antisipasi dengan cara menyurati kepada camat terkait aktivitas masyarakat petani tradisional yang akan membuka lahan ladang/huma dengan cara membakar agar mengacu pada ketentuan yang sudah ada mengunakan kearifan lokal.

Gunawan berharap kepada Kepala Desa agar saling sinergi dalam upaya pencegahan dan Penanggulangan Karhutla dwilayahnya masing-masing termasuk kerjasama dengan tiga pilar yang ada (13/6/2023).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy