Inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2023 Yang Akan Di Hibah Ke Desa di Kecamatan Boyan Tanjung

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sub Bagian Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang akan di proses Hibah ke Desa di Kecamatan Boyan Tanjung yaitu Desa Nanga Boyan dan Desa Kalis Raya  pada hari Rabu (14/06/2023).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu menugaskan  Firdaus Lie, M.Khairul Alfauzi,S.E, Veronika Herawati, S.K.M., Kartinah,A.Md untuk survei awal keberadaan Aset tersebut sebagai bahan untuk rencana penyerahan Hibah Aset kepada Desa yang bersangkutan diantaranya Rehab Gertak Kayu Dusun Nanga Boyan SD menuju Rumah Sakit yang di bangun pada tahun 2011 Rp. 109.820.454 terletak di Dusun Nanga Boyan memiliki ukuran masing-masing panjang 36 meter dan  lebar 2,10 meter dalam kondisi baik, Rehab Gertak Kayu menuju SDN 04 Kecamatan Boyan Tanjung yang di bangun pada tahun 2015 Rp. 93.236.103 terletak di Desa Kalis Raya memiliki ukuran masing-masing panjang 27 meter dan lebar 2,00 meter dalam kondisi rusak berat, Pembangunan Jembatan Gantung menuju SMPN Nanga Boyan Kec. Boyan Tanjung yang dibangun pada tahun 2008 Rp.234.439.000 terletak di Nanga Boyan memilliki ukuran masing-masing panjang 110 meter dan lebar 2,00 meter dalam kondisi rusak berat, Pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung menuju SMPN Nanga Boyan (Tahap II) Kecsmstsn Boyan Tanjung yang dibangun pada tahun 2008 Rp. 85.850.000 terletak di Nanga Boyan memilliki ukuran masing-masing panjang 110 meter dan lebar 2,00 meter dalam kondisi rusak berat.

Kegiatan Inventarisasi dan Survei tersebut didampingi oleh Kepala Desa Na.Boyan dan Kepala Desa Kalis Raya untuk mendata Aset berupa Ukuran/luas/volumenya serta  kondisinya dan Alamat Aset sekarang.

Setelah melihat hasil di lapangan selanjutnya membuat Berita Acara Survei sebagai tahap awal proses penghibahan Aset ke Desa yang bersangkutan.

Untuk mewujudkan tertib administrasi yang menyangkut masalah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Aset Desa maka hal ini perlu dilakukan agar pencatatan atas Aset tercover dengan baik.

Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berharap agar  dapat dimanfaatkan sebaik–baiknya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy