Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur Melaksanakan Inventarisasi Aset atau Barang Milik Daerah yaitu Pembangunan Jalan Rabat Beton Simpang Lintas Selatan – SDN 09 Riam Piang Kecamatan Bunut Hulu pada Senin (12/06/2023).
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan Penelusuran Inventarisasi Barang Milik Daerah tersebut adalah Dominikus Igong, Bayu Laksono, A.Md.Pi dan Ayu Novita, A.Md.P. Perjalanan Dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi seperti panjang, lebar dan luas tentang aset tersebut, adapun informasi yang didapat bahwa Pembangunan Gertak Kayu Menuju SDN 03 Temuyuk Kec.bunut Hulu (Lanjutan) terletak di Desa Temuyuk.
Menurut penuturan Bapak Ahmad Japalus selaku Kepala Desa Temuyuk, jembatan kayu yang di bangun pada tahun 2019, masih dalam kondisi cukup baik untuk kegiatan warga dan anak-anak sekolah dasar pergi dan pulang sekolah tutupnya.
Selanjutnya Pembangunan Gertak Kayu Dsn.Na.Sirak Ds.Bakong Permai Kec.Bunut Hulu tahun anggaran 2019, berada di Dusun Nanga Sirak, Gertak kayu terletak pada ruas jalan poros utama yang menghubungkan antara Dusun Nanga Sirak dan Dusun Sebilit Desa Bakong Permai, sehingga menjadi kebutuhan atau akses utama bagi masyarakat setempat, kondisi bangunan baik dan sangat layak untuk dipergunakan.
Inventarisasi berlanjut ke Desa Nanga Kelibang, Kecamatan Bunut Hulu, dimana aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, yang ada di desa tersebut yaitu Jembatan Kayu Empakan Dusun Keliban dan Penyelesaian Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Tebaung Desa Kelibang, Kecamatan Bunut Hulu tahun anggaran 2008. Menurut pantauan tim serta penjelasan dari Kepala Desa bahwa Jembatan Kayu Empakan Dusun Kelibang masih dalam keadaan baik namun yang menjadi keluhan masyarakat setempat yaitu Jembatan Gantung Sungai Tebaung dimana fisik bagunan sudah mengalami kerusakan mulai dari galangan, lantai dan kayu penyangga tiang. Yusuf Basuki selaku Kepala Desa mengharapkan adanya penganggaran dan pembangunan untuk Jembatan Gantung Sungai Tebaung mengingat adanya satu dusun yang berada di seberang sungai yang selalu mengunakan akses jembatan tersebut tutupnya.
Tujuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan Inventarisasi Aset atau Barang Milik Daerah adalah untuk proses penyerahan aset ke Pemerintah Desa sehingga kegiatan invetarisasi perlu dilakukan untuk mengetahui lokasi serta volume bangunan tersebut, Selanjutnya akan dijadikan data informasi awal untuk bahan kelengkapan data aset pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengajuan hibah ke Pemerintah Desa Temuyuk, Desa Bakong Permai dan Desa Kelibang.