PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Verifikasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang berusaha di Desa Sira Jaya Kecamatan Pengkadan, Senin (29/05/2023).
Tim terdiri dari 3 (tiga) orang yang diturunkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.
Tujuan melakukan verifikasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang berusaha di Desa Sira Jaya Kecamatan Pengkadan yaitu untuk memperoleh data lokasi dan informasi seperti letak tanah yang dimohon, luas tanah yang dimohon, status/penguasaan tanah, penggunaan tanah saat ini, koordinat geografis dan jarak bangunan dari AS jalan, guna penerbitan Kesesuaian kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada Kegiatan Berusaha.
Tim yang melaksanakan tugas bertemu langsung dengan pemohon sekaligus pemilik lokasi yaitu jesy Iqbal yang akan mendampingi guna mendapatkan kelengkapan data informasi yang diperlukan agar Tim Bidang Tata Ruang dapat memperoleh informasi data yang sesuai untuk melakukan verifikasi dan mendapatkan data yang akurat serta sama dengan apa yang akan di mohon.
Dengan adanya perizinan serta permohonan verifikasi yang di ajukan oleh pemohon diharapkan untuk kedepannya segala bentuk urusan yang berhubungan dengan perizinan kesesuaian kegiatan pemanfataan ruang berusaha dapat berjalan sesuai peruntukan yang semestinya dan segala permohonan dapat sama mengikuti dengan peraturan yang ada.