BPPD Hadiri Rapat Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan BPK RI

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri rapat monitoring tindak lanjut rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti terkait temuan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu berdasarkan penyampaian dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu ada beberapa temuan dari Tahun 2002 sampai 2022 ada banyak yang belum terealisasi berdasarkan data sebanyak 712 yang belum terealisasi. Sedangkan temuan untuk Tahun 2022 ada sebanyak 16 yang belum terealisasi terkait Administrasi, Pengembalian dan Fisik.

Dilanjutkan dengan penyampaian dari Bupati Kapuas  Hulu Fransiskus Diaan, SH. yang juga menjelaskan terkait hasil temuan bahkan Tahun 2022 Kapuas Hulu mendapatkan kategori Wajah Tanpa Pengencualian (WTP).

Bupati Kapuas Hulu mengatakan agar segara menindaklanjuti setiap OPD yang belum terealisasi dan segera Berkoordinasi dengan Inspektorat terkait masalah temuan BPK Republik Indonesi Perwakilan provinsi Kalimantan Barat dan setiap OPD agar segara diselaikan agar kedepannya dapat terealisasi dengan baik dan tidak menjadi temuan lagi.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy