Sobat Dukcapil Kapuas Hulu ada kabar gembira untuk pengguna IOS/Iphone. Sekarang Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah dapat digunakan dan diunduh melalui app store gunakan pencarian Identitas Kependudukan Digital (Ditjen Dukcapil-Kemendagri).
Bagi warga Kapuas Hulu yang mengajukan cetak kedua KTP-el, akibat perubahan elemen data, hilang/rusak tidak perlu khawatir karna saat ini dapat menggunakan Aktivasi Identitas Kependudukan (IKD). Aktivasi IKD dapat dilayani Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan melalui operator SIAK di 23 Kecamatan. IKD berfungsi sama dengan Blanko Kartu Tanda Penduduk eletronik (KTP-el) berdasarkan PERMENDAGRI 72 Tahun 2022 Pasal 13 Ayat 1.
Selain itu, permintaan maaf kami bagi seluruh masyarakat Kapuas Hulu stok blangko KTP-el pada Disdukcapil sedang kosong sampai batas waktu yang belum ditentukan. Periotas cetak KTP-el adalah bagi warga yang mengajukan Perekaman Baru dengan “Status Print Ready Record”. Kebijakan distribusi blanko KTP-el sudah menjadi wewenang Ditjen Kemendagri dengan sistem kuota terbatas di Kabupaten/Kota.