PUTUSSIBAU -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan kegiatan Pengecekan Keberadaan Fisik Jalan Desa/Lingkungan yang akan dihibahkan ke Desa diantaranya Pada Pembangunan Jalan Rabat Beton Jalan Ampi, Pembangunan Jalan Ampi dan Pembangunan Jalan Gertak Kayu Mentebah di Kecamatan Mentebah pada Rabu (17/05/2023).
Bangunan yang akan dihibahkan ke pihak desa sebagaimana telah dicanangkan bagian Aset perlu di inventarisasi untuk mengetahui letak bangunan, panjang, lebar dan luas bangunan tersebut dan kondisi terkini serta konstruksi saat ini. Pengecekan atau pemantauan fisik bangunan dilakukan bersama dengan perangkat desa tim aset untuk diketahui bersama. Dalam pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah di Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah ini sudah di ajukan hibah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu yang dilakukan proses administrasi. Adapun kendala tentang status tanah, dimana status tanah masih dalam proses pembuatan SKT (Surat Keterangan Tanah).
Dalam hal ini kepala desa juga menuturkan bahwa pemerintah desa merasa bersyukur dengan adanya kegiatan hibah tersebut.
“Kami selaku perangkat desa menyambut baik dengan adanya kegiatan hibah jalan desa tersebut,” ungkap Gusti Ahmad Mustaan.
Sebagian pembangunan jalan diwilayahnya telah dilakukan pemeliharaan oleh mereka melalui APBDES sehingga tidak terjadinya tumpang tindih dalam pencatatan aset. Dengan berjalannya kegiatan ini pemerintah desa tidak perlu merasa khawatir untuk melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan di desa yang sifatnya sangat mendesak dengan anggaran dana desa.