Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan penyerahan berita acara serah terima (BAST) paket pembangunan tahun anggaran 2022 di Kecamatan Boyan Tanjung melalui jalur darat yang kemudian dilanjutkan Kecamatan bunut Hilir pada Selasa (16/05/2023).
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) bertujuan sebagai tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang sebelumnya telah ditanda tangani oleh pihak kesatu yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan pihak kedua yaitu Kepala Desa bersangkutan yang telah mengirimkan surat permohonan hibah.
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan dengan dua Kepala Desa yaitu Desa Boyan Tanjung Kecamatan Boyan Tanjung dan Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir terlaksana dengan baik.
Diharapkan agar hibah paket pembangunan yang telah dilaksanakan dipergunakan untuk kegiatan penunjang akses sarana dan prasarana masyarakat setempat dan sebagai jalan penghubung.
Pekerjaan yang telah selesai dan telah diserahkan BAST kepada Kepala Desa sehingga kemudian aset paket pembangunan tersebut menjadi milik desa dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab desa.