Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur berserta Tim Aset dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu lakukan Penaksiran dan Penilaian Jembatan Gantung Sungai Suhaid tahun anggaran 2007, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimatan Barat pada Minggu (02/04/2023).
Kegiatan pelaksanaan penaksiran dan penilaian barang milik daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengetahui secara langsung kondisi fisik dan/atau objek dengan melakukan observasi langsung berdasarkan data dan fakta fisik bangunan yang disampaikan oleh pihak di Kecamatan Suhaid agar tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Jembatan Gantung Sungai Suhaid ini adalah jembatan penghubung antara Desa Tanjung dan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid.
Tujuan dari kegiatan penaksiran dan penilaian barang milik daerah dimaksud adalah untuk menentukan penaksiran dan penilaian sisa bongkaran paket Jembatan Gantung Sungai Suhaid milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang berada di Kecamatan Suhaid.
Berdasarkan pengecekan dan pemeriksaan langsung dilapangan diperoleh bahwa objek sisa bongkaran paket Jembatan Gantung Sungai Suhaid yang dimaksudkan masih memiliki nilai jual. (tommyR, red)