Putussibau – Tim Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (PUPR) Melaksanakan inventarisasi Barang Milik Daerah yang berada di wilayah Kecamatan Silat Hulu Minggu (26/3/2023).
Penelusuran Barang Milik Daerah yang berada Di Desa Lebak Najah Dan Desa Nanga Ngeri Kecamatan Silat Hulu tersebut dilaksanakan oleh M. Hanafiah.SIS, Jumiyanti, S.E.I dan M. Maulidin Hamdani. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang Barang Milik Daerah yang ada di Kecamatan Silat Hulu berupa Bangunan Jalan Rabat Beton Dalam Desa Lebak Najah dan Jalan Rabat Beton Desa Nanga Ngeri.
Hasil penelusuran tim di lapangan terhadap keberadaan Bangunan Jalan Rabat Beton Dalam Desa Lebak Najah dengan ukuran panjang 900 Meter Lebar 2 Meter Dibangun pada Tahun 2008 dan Jalan Rabat Beton Desa Nanga Ngeri dengan panjang 1.200 Meter Lebar 2 Meter Dibangun pada Tahun 2006.
Kemudian selanjutnya jalan Rabat Beton tersebut menjadi jalan penghubung antara Desa dengan Kecamatan, dimana kondisi jalan saat ini telah mengalami rusak berat.
Kegiatan Inventarisasi ini selain untuk memastikan keberadaan barang milik daerah tersebut di atas, juga dalam rangka proses hibah kepada Desa terkait agar Pemerintah Desa bisa merehabilitasi atau memelihara Ruas Jalan tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa.
“Saya sangat berterima kasih kepada Dinas PUPR karena sudah bersedia untuk melakukan Proses Hibah Ruas Jalan Rabat Beton Dalam Desa Lebak Najah ini, kedepannya apabila sudah kami dapatkan hibah jalan tersebut akan segera kami rehabilitasi atau tingkatkan” ungkap Kepala Desa Lebak Najah