Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Dedy, S.T., M.T, Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) beserta staf Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) menghadiri pemindahan atau relokasi dermaga sekitar area pembangunan Waterfront Siluk, di Taman Alun Putussibau pada Selasa (21/3/2023).
Dermaga Putussibau merupakan aset milik daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Pemindahan Dermaga Putussibau sebagai salah satu proses pembangunan Waterfront Siluk di Taman Alun Putussibau sebab saat ini sudah mulai kegiatan pembangunan Waterfront Siluk Putussibau. Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Tim pembangunan Waterfront Siluk seperti Kepolisian, TNI, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertahanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu,Pol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dan beberapa instansi lainnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat terakhir tanggal 15 Maret 2023 didapatkan kesepakatan bahwa tanggal 21 Maret 2023 akan dilaksanakan pemindahan/relokasi Dermaga disekitar area pembangunan Waterfornt Siluk sejauh ± 300 meter ke hulu atau hilir area sterilisasi.
Kegiatan pemindahan atau relokasi dermaga sekitar area pembangunan yang direncanakan pada Selasa (21/3/2023) ditunda dikarenakan kondisi air yang sedang pasang dan berarus. Pemindahan atau relokasi ini akan dilaksanakan saat air sudah sedikit surut dan dianggap aman untuk dilakukan pemindahan atau relokasi dermaga . Dermaga Putussibau direncanakan akan di pindahkan atau direlokasikan ke Jalan Sibat Kelurahan Hilir Kantor.