DPUPR Lakukan Inventaris Barang Milik Daerah Pada Desa Segitak Bunut Hulu Tahun 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Aparatur dan umum  (Aset) melaksanakan Inventaris Barang Milik Daerah yang berada Kecamatan Bunut Hulu.

Perjalan Dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data Terbaru untuk Mengisi Daftar Kartu Inventaris Barang ( KIB ) yang Masih kekurangan data, adapun informasi aset yang didapat dari Perjalan Dinas Ini Sebagai Berikut :

  1. Telah terlaksananya Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Tahun 2023 untuk paket pekerjaan :
  • Pembangunan Jalan menuju Pemakaman Umum Desa Segitak di Kecamatan Bunut Hulu.
  • Pembangunan Jaringan Air Bersih Segitak Ds. Segitak Kecamatan Bunut Hulu
  • Pembangunan Dreinase Ds. Segitak Kec. Bunut Hulu
  1. Melakukan Pemeriksaan Terhadap Kondisi Fisik Terhadap aset Tersebut Di atas dengan kondisi aset Beberapa nya sudah Rusak Berat.
  2. Dalam pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Desa Segita Akan Dilakukan Proses Hibah Terhadap Aset Tersebut dengan  Administrasi dalam Proses.
  3. Terdapat Kendala Tentang Satatus Tanah, dimana status tanah masih di Usahakan untuk Dibuatkan SKT.

Kondisi jalan, baik panjang dan lebar serta bangunan pelengkap maupun jembatan yang ada pada ruas jalan tersebut, selanjutnya akan dijadikan data untuk bahan kelengkapan data aset  jalan dan jembatan di Dinas PUPR.Hal ini juga dapat dijadikan sebagai penunjang dari kegiatan kedepan  yang akan dilaksanakan.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy