Pontianak – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (16/3/23).
Kepala BPK-RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang atas penyelesaian dan laporan keuangan daerah
“Dokumen telah kami terima, selanjutnya akan menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah selama 60 hari kedepan” sampainya
Priyono berharap kedepannya ada kerjasama yang baik antara BPK-RI dan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Mohon untuk terus jalin kerjasama, apabila ada kekurangan dokumen untuk segera dilengkapi. Agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan” Pungkasnya
Pada kesempatan yang sama Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengharapkan ada saran dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan daerah
“Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan perbaikan di dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.” ucapnya
Bupati berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat mempertahankan Opini Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai motivasi di dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.