Kalak BPBD Kapuas Hulu Hadiri Acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Gunawan, S.Sos hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten Kapuas Hulu di gedung Volley Indoor Putussibau pada Kamis (9/3/2023).

Dalam pelantikan tersebut Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

“Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai,”sampainya.

ehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten Kapuas Hulu, tentunya mengacu pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil serta aturan lainnya, yang merupakan tindak lanjut dari undang-undang ASN.

“Hal ini sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis “sistem merit”, yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN,”jelasnya.

Dijelaskannya, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dilakukan melalui pola rotasi dan promosi. Adapun pejabat yang diundang untuk dilantik pada hari ini sejumlah 136 orang,
pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan tindaklanjut dari evaluasi /penilaian kinerja terhadap asn di lingkungan pemerintah kabupaten kapuas hulu yang dilaksanakan oleh tim penilai kinerja asn kabupaten Kapuas Hulu.

“Jabatan adalah amanah dan kepercayaan, untuk itu, kepada saudara-saudari yang dilantik dan diambil sumpah/jabatan pada hari ini saya mengingatkan agar senantiasa bekerja secara professional, tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi serta dibarengi peningkatan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang dilandasi jiwa pengabdian yang tulus,”pintanya.

Lanjutnya, karena kinerja anda semua akan senantiasa dipantau dan dievaluasi secara periodik. Senantiasa melaksanakan nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Khusus kepada para camat, diminta kepada saudara-saudara untuk menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan serta tetap melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau keuangan desa menuju kapuas hulu hebat,”paparnya.

Bupati kembali menerangkan sesuai peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri khususnya pasal 57 yang berbunyi “setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat administrator dan pejabat pengawas, wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada tuhan yang maha esa.

“Untuk itu kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten Kapuas Hulu, saya perintahkan agar melakukan pengecekan bagi AsN yang diundang dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini.

“Apabila ada yang tidak hadir, agar kepada yang bersangkutan untuk tidak dilegalkan pelantikannya,”kata Dia.

Ditambahkannya, untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa, diminta kepada seluruh asn di lingkungan pemerintah kabupaten kapuas hulu untuk wajib menggunakan pakaian dinas dan atribut pada hari kerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy