DPUPR Ikuti Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Hulu Gurung, Pengkadan, Boyan Tanjung, Bunut Hulu Tahun 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Penyehatan Lingkungan mengikuti Dalam rangka penyusunan RKPD daerah ditampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang dilaksanakan di Empat Kecamatan aula Kecamatan masing- masing pada Jum’at (24/02/2023).

Usulan tersebut berasal dari masyarakat di 60 desa yang diteruskan ke kecamatan dan ada beberapa usulan dari masyarakat yang ditujukan ke perangkat daerah terkait.

Camat dan kepala Bidang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang hadir sekaligus membuka kegiatan berharap masing-masing desa sudah menetapkan usulan-usulan prioritas. Menurutnya hal tersebut penting dilakukan supaya usulan-usulan yang sifatnya penting bagi masyarakat bisa segera terakomodir.

Sebagaimana disampaikan Camat dan  kepala Bidang Badan Perncanaan Pembangunan Daerah (bapeda)bahwa anggaran kita terbatas. Oleh karena itu, mari kita buat prioritas supaya yang betul-betul untuk masyarakat ini bisa terakomodir, terutama oleh perangkat daerah pemangku.

Sesuai prosedur yang berlaku, usulan-usulan yang masuk dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini nantinya akan kembali ditampung dalam Musrenbang tingkat Kabupaten yang direncanakan akan digelar pada bulan Maret 2023 mendatang.

Melihat dari Musrenbang pada tahun sebelumnya, usulan yang masuk dari empat Kecamatan dengan usulan yang berhasil diakomodir dari total usulan yang masuk. Hal ini membuat usulan dari empat Kecamatan menjadi yang paling banyak diakomodir pada tahun 2023.

Camat berharap dalam Musrenbang tahun 2023 ini nantinya akan semakin banyak usulan yang bisa diakomodir.

Dalam kegiatan Pra-Musrenbang kemarin sudah ada arahan dari Camat, isu strategis apa saja yang ada di beberapa kecamatan sehingga itu yang kemudian bisa dijadikan dasar hukum untuk membuat usulan-usulan jelasnya.

Sementara itu Camat di empat kecamatan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa usulan yang disampaikan pada kegiatan Pra-Musrenbang yang belum masuk dalam daftar usulan Musrenbang kali ini.

Akan tetapi dikatakannya usulan-usulan yang saat ini belum bisa terakomodir nantinya akan dimasukkan dalam Kamus Usulan yang akan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam membuat usulan pada Musrenbang berikutnya.

Memang ada beberapa kendala yang kami alami terkait dengan beberapa usulan yang disampaikan, ada di daptar Usulan. Akan tetapi menurut saya itu sudah sesuai aturan, sebab Bappeda mengeluarkan daptar Usulan itu kan berdasarkan aturan yang ada. Maka untuk hal-hal yang tidak bisa diakomodir bisa difasilitasi di daptar Usulan,

Dalam kegiatan Pra-Musrenbang di tingkat kecamatan yang dilakukan sebelumnya, di empat Kecamatan  sudah menentukan usulan-usulan yang termasuk dalam usulan prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan daerah tahun ini.

Camat  berharap usulan-usulan dari empat Kecamatan 60 desa bisa terakomodir, baik di tingkat perangkat daerah maupun di tingkat kabupaten.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy