Kuswandi, S.M, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2023. Acara dilanjutkan dengan Pendatanganan Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Raperda tersebut.
“Dengan adanya Raperda ini maka kami berharap Perumda Tirta Uncak Kapuas dapat lebih cepat mengembangkan pelayanan air bersih kepada masayarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat terpenuhi, serta meningkatkan derajat kesahatan bagi masyarakat, manajemen yang professional agar dapat membantu menopang PAD Kabupaten Kapuas Hulu” ucap Alexander Trifanto, SH, selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Alexander Trifanto, SH, juga mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menyarankan supaya kedepannya Perumda Tirta Uncak Kapuas bisa lebih maksimal dalam pengembangan pelayanan kepada masyarakat sehingga target investasi bisa tercapai secara optimal.
Dalam Rapat Pembahasan tersebut Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, juga menyampaikan beberapa hal diantaranya dia mengatakan bahwa selama pembahasan Raperda Perumda Tirta Uncak Kapuas telah mendapat masukan dari DPRD Kapuas Hulu. Dengan adanya Perda ini Perumda Tirta Uncak Kapuas dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kapuas Hulu karena telah menyetujui Raperda ini menjadi Perda, sehingga bisa diusulkan untuk proses selanjutnya agar bisa ditetapkan sebagai Perda,” ucapnya