BPBD Kapuas Hulu Minta Kepala Desa di Kecamatan Bunut Hulu Alokasikan Anggaran Penanggulangan Bencana Melalui ADD

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris BPBD Kabupaten Kapuas Hulu Kusnadi, S. Pd beserta Staf hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 yang diselengarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Kantor Kecamatan Bunut Hulu pada Kamis (23/02/2023).

Kusnadi meminta Kepada Kepala Desa atau  Pemerintah Desa agar memiliki komitmen, tanggung jawab dan kepedulian terhadap penanggulangan bencana di daerahnya baik bencana alam, bencana non alam maupun bencana sosial. Hal tersebut sangat penting mengingat penanggulangan bencana adalah urusan wajib dan urusan bersama menyangkut pelayanan dasar dimana orientasi penanggulangan bencana dari emergency respon telah beralih kepada pencegahan serta berbasis komunitas masyarakat sehingga masyarakat tidak saja objek tetapi lebih sebagai subjek yang harus dapat menolong dirinya sendiri. Oleh karenanya pemerintah desa agar mengalokasikan sebagian dana ADD untuk upaya penanggulangan bencana seperti pengadaan peralatan untuk mengantisipasi terjadinya banjir, karhutla maupun kebakaran pemukiman yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan tidak terduga serta tidak diharapkan kejadiannya sehingga jika peralatan telah tersedia tentunya masyarakat akan lebih siap  menghadapi bencana tersebut ungkapnya.

Musrenbang di buka oleh Camat Bunut Hulu Asmiardy, S.H., M. AP dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Koordinator Pendidikan Kecamatan, Anggota DPRD Sukardi, A, Md, OPD terkait serta 15 Kepala Desa se Kecamatan Bunut Hulu.

Camat mengatakan bahwa Musrenbang merupakan agenda wajib yang harus dilakukan apapun kondisi yang terjadi menyangkut pembiayaan pembangunan yang berdampak pada usulan program prioritas  di  tingkat Desa. Menyinggung pembangunan sektor pendidikan Camat Asmiardy mengharapkan agar pembangunan pagar sekolah sementara ini ditunda dan dialihkan pada item pekerjaan lain yang lebih prioritas dan memberi manfaat nyata pada sekolah seperti pembangunan WC atau rehab ruang kelas. Begitu pula ia berharap agar Kepala Desa memperhatian keberadaan PAUD yang wajib harus ada di setiap desa.

Kepala BAPPEDA dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan Eka Fittriadie Syafa’ad, S,Kom, M. AP mengatakan bahwa proses perencanaan pembangunan disusun secara hirarkis dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa dengan melibatkan masyarakat guna menyerap aspirasi dan kebutuhan pembangunan di daerah secara berjenjang.

Musrenbang mempertemukan semua stakeholder terkait guna memetakan kebutuhan pembangunan (bottom up planning dan top down planning) berdasarkan skala prioritas yang disepakati bersama dan di bahas kembali di tingkat Kabupaten yang dijadwal tanggal 27-28 Februari dan 1 Maret 2023 mendatang. Keterbatasan dana dengan adanya PMK 212/2022 yang sebagian besar dialokasikan  untuk sektor Pendidikan sebesar Rp. 140,6 M, Gaji PPPK Rp. 35 M, Dana 4 Kelurahan Rp. 800 juta, Kesehatan Rp. 46,6 M dan PUPR Rp. 60,8 M  menyebabkan sebagian besar usulan  program pembangunan di 278 desa, di 23 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tidak dapat diakomodir yang oleh karenanya harus dimaklumi pihak pemerintah desa dan masyarakat sebagai konsekwensi aturan pemerintah Pusat dan bukan keinginan pimpinan Pemerintah Daerah. Namun demikian keadaan ini agar tidak menyurutkan semangat untuk terus berbuat yang terbaik melayani masyarakat karena tugas kita hanyalah berikhtiar dan memperjuangkan aspirasi  masyarakat seoftimal mungkin tegasnya.

Musrenbang Tahun Anggaran 2023 mengambil tema “Pengembangan Kapasitas Desa Menuju Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat”  dimana usulan pemerintah desa lebih dominan ditujukan pada sektor Infrastruktur (PUPR), Pendidikan (Dikbud), Kesehatan (Dikes), Perumahan (Perkim Pertanahan dan LH) dan Pertanian (Distan Pangan). Musrenbang diakhiri dengan sesi fhoto dan makan siang bersama (KS).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy