Kalak BPBD Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna Raperda Perumda Tirta Uncak Kapuas

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Gunawan, S.Sos hadiri rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uncak Kapuas di Aula Gedung DPRD Kapuas Hulu yang di pimpin langsung oleh  Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (20/2/2023).

Kuswandi memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Hairudin. Rapat tersebut diadakan setelah dewan yang hadir kuorum.
Ketua DPRD Kapuas Hulu mengatakan bahwa sidang dewan hari ini adalah rapat paripurna ke satu masa sidang ke dua tahun 2023. Pembahasan kali ini adalah Raperda Perumda Tirta Uncak Kapuas.
“Hari ini adalah agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Raperda tentang perusahaan umum daerah Tirta Uncak Kapuas. Ada 16 dewan hadir dari total 30 anggota dewan maka kuorum terpenuhi dan rapat paripurna bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) adalah unsur penting dalam pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda). Perda bisa diartikan sebagai bentuk kemandirian daerah dalam penyelenggaraan Otda.
“Sebelumnya ada Perda Nomor 1 tahun 1991 tentang perusahaan air minum daerah tingkat dua Kabupaten Kapuas Hulu. Dari peraturan itu sudah terbentuk PDAM. “Ini sudah 31 tahun umurnya perlu diadakan perubahan untuk tingkatkan manajemen untuk peningkatan layanan ke masyarakat,” tegas Bupati kepada para dewan dan jajaran Kepala OPD serta BUMD Kapuas Hulu yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uncak Kapuas ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Penyerahaan dokumen tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

Pembinaan Jasa Konstruksi di Desa Mawan

Antusias warga Desa Mawan, Kec. Pengkadan dalam mengikuti kegiatan pembinaan tingkat desa tentang Perencanaan Penggunaan Perkerasan Beton Untuk Jalan Lingkungan Yang Dilaksanakan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy