Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan, S.Sos hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 yang diselengarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung Aula Kantor Kecamatan Putussibau Utara, pada Selasa (21/02/2023).
Pelaksanaan musrenbang setiap tahunnya didasarkan pada Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara hirarkis mulai dari pusat sampai di tingkat kecamatan dan desa yang diharapkan akan mampu membawa berbagai perubahan mendasar pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terutama di daerah yang jauh dari pusat ibukota dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Putussibau Utara dibuka oleh Camat Putussibau Utara Rusdi Hartono, S.P., M.M. sekaligus memberikan kata sambutan. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Kapuas Hulu, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, rekan-rekan Forum Komunikasi Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah, Stakeholder Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Desa, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan NGO/LSM.
Dengan tema “ Pengembangan Kapasitas Desa Menuju Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat“ dengan prioritas utama pembangunan kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2024 adalah sebagai berikut :
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor unggulan dengan arah kebijakan sebagai berikut :
- Optimalisasi badan usaha milik desa (BumDes), usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), industri kecil dan menengah, kredit usaha rakyat (KUR), pasar tradisional, pariwisata berbasis potensi lokal, tenaga kerja bersertifikat;
- Pembinaan terhadap koperasi, pelaku usaha mikro, industri kecil dan menengah, memberi bantuan modal dan kemudahan dalam dunia usaha;
- Meningkatkan inovasi teknologi tepat guna terhadap proses produksi komoditas unggulan daerah;
- Optimalisasi ekstensifikasi, intensifikasi, dan diversifikasi sektor pertanian dan perikanan;
- Peningkatan sarana, prasarana dan pusat pelatihan, pembinaan di sektor perkebunan, perikanan, pertanian, peternakan, serta bantuan bibit dan benih;
- Gerakan masyarakat menanam tanaman produktif;
- Meningkatkan produski perikanan tangkap yang diarahkan kepada peningkatan produksi budidaya sistem cbf;
- Meningkatkan produksi perikanan budidaya yang diarahkan kepada kemampuan pokdakan untuk memproduksi pakan alami dan bibit secara mandiri;
- Diarahkan kepada kawasan – kawasan yang potensial sebagai sumber daya ikan yang telah memiliki jaringan jalan yang terkoneksi kepada pusat-pusat pemasaran;
- Mengembangkan kawasan desa wisata, kebudayaan, pariwisata alam, promosi pariwisata, melibatkan masyarakat lokal.
2. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar dengan arah kebijakan sebagai berikut :
- Pengelolaan pendidikan;
- Pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat;
- Penataan bangunan gedung;
- Penyelenggaraan jalan;
- Pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum;
- Pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah;
- Pengelolaan sumber daya air (sda);
- Pengembangan perumahan dan penataan kawasan permukiman;
3. Peningkatan desa mandiri.
- Percepatan peningkatan status idm;
4. Peningkatan kesejahteraan sosial
- Pptimalisasi sosial safety net (jaringan pengaman sosial),
- Meningkatkan produktifitas sektor pertanian dan perikanan, pemberian akses permodalan dan pemasaran, mengembangkan kewirausahaan dan kemitraan, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi desa.
- Perlibatan kelompok perempuan di dalam pembangunan dan bidang usaha.
penguatan advokasi dan komunikasi perubahan perilaku, penguatan informasi keluarga berencana dan konseling untuk kelompok muda, perbaikan sistem manajemen keluarga berencana (data, informasi).
peningkatan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanggulangan kemiskinan. - Penguatan kapasitas pelembagaan, pengarusutamaan gender (pug) dan pemenuhan hak anak (pha) serta pelayanan perempuan dan anak
- Perlindungan ibu dan anak, peningkatan pelayanan rehabilitasi sosial, pembinaan, pelatihan, permodalan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial.
penguatan organisasi perempuan dari semua tingkatan dari hulu ke hilir.