DPUPR Lakukan Pemeriksaan Pekerjaan Masa Pemeliharaan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan melaksanakan Pemeriksaan Pekerjaan Masa Pemeliharaan (FHO) di Kecamatan Suhaid pada Senin (20/02/2023).

Pemeriksaan Pekerjaan Masa Pemeliharaan di Wilayah Kecamatan Suhaid yang dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan didampingi oleh 2 orang staf di Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu.

Pemeriksaan pekerjaan masa pemeliharaan Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima akhir pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah penyedia jasa menyelesaikan semua kewajibannya selama masa pemeliharan. Kontraktor pelaksana wajib memenuhi dan memperbaiki segala bentuk kekurangan dan kerusakan pekerjaan sebelum pekerjaan sepenuhnya diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta menjamin hasil pekerjaan tetap dalam konsisi baik dan sesuai spesifikasi sampai dengan masa pemeliharaan pekerjaan berakhir sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak yang menjadi dasar penandatanganan Berita Acara FHO.

Paket pekerjaan yang dilakukan pemeriksaan lapangan yaitu Rehabilitasi Jembatan Kayu Jalan Pangeran Suma dan Gang Nikman Umar Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid dan Pembangunan Gertak Kayu Gang M. Saitun Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid.

“Hasil pekerjaan di lapangan masih dalam kondisi baik dan diharapkan hasil pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat,”ujar Randi Arman, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada paket pekerjaan tersebut.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy