Rasika mengadakan Talkshow & Podcast bersama Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Tim Inspektorat Provinsi Kalbar terkait Peran dan Fungsi pada Jumat(17 Februari 2023).
Pada podcast yang menjadi narasumber adalah Dini Ardianto (Sekretaris Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat), Iskandar (Jafung), Muslimi (Auditor Utama), Tomo (Inspektur Kabupaten) dan Hadi Pranata (Kepala Diskominfotik).
Dini Ardianto selaku Sekretaris Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa APIP bertugas memberikan peringatan dini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan undang-undang. Selain itu juga memberikan saran, masukan dan konsultasi kepada perangkat daerah yang membutuhkan.
“Fungsi APIP bukan untuk mencari kesalahan melainkan memperbaiki jika terjadi kesalahan, jadi perangkat daerah jangan takut kena audit” ucap Dini Ardianto.
Iskandar menyampaikan bahwa sumber daya manusia di pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kuantitasnya masih terbatas. Auditor yang masuk baru 11 orang, tidak sampai setengah dari yang dibutuhkan. Hal ini memang berkaitan dengan keuangan daerah.
Muslimin selaku Auditor Utama mengatakan peran Inspektorat adalah agen perubahan dan contoh untuk perangkat daerah lainnya. Inspektorat juga pendeteksi dini kesalahan yang ada diperangkat daerah dan memberikan saran serta masukan terkait kesalahan yang ada.
Tomo selaku Inspektur Kabupaten menyampaikan bahwa dengan keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana Inspektorat Kabupaten berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Sebenarnya memang kami memerlukan kurang lebih 82 orang lagi tambahan untuk melayani wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang luas ini. Untuk mengsiasatinya kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait alternatif solusi penanganan masalah sumber daya manusia ini” kata Tomo.
Hadi Pranata menyampaikan bahwa Diskominfotik akan selalu berkoordinasi dengan inspektorat Kabupaten terkait kegiatan-kegiatan yang sepatutnya direview dan diketahui oleh Inspektorat, terutama yang berkaitan dengan hal fisik untuk meminimalisir resiko kekurangan atau kesalahan yang akan terjadi.
Hadi Pranata berharap perangkat daerah selalu proaktif untuk berkoordinasi terkait penyelenggaran pemerintah daerah dengan Inspektorat, paling tidak secara internal membentuk sistem pengendalian penyelenggaran pemerintah.