Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kapuas Hulu laksanakan talkshow Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas 2023 bertempat di Studio Rasika 103,4 FM, Rabu (15/02/2023). Talkshow tersebut langsung diisi oleh Kanit Kamsel Aipda Sophian dan anggota Satlantas Tommy.
Aipda Sophian mengatakan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 secara resmi telah dimulai sejak Selasa 7 Februari 2023. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan hingga tanggal 20 februari 2023. “Berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) mulai dari pemasangan spanduk himbauan, sosialisasi kesekolah-sekolah hingga melalui media.
Dikatakan Aipda Sophian Operasi Keselamatan Kapuas 2023 ini merupakan Operasi kewilayahan yang setiap tahunnya dilaksanakan sebagai cipta kondisi dalam menghadapi Operasi Ketupat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Aipda Sophian juga menjelaskan tujuan Operasi Keselamatan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka korban kecelakaan lalu lantas dan pelanggaran lalu lintas. “Operasi Keselamatan dilaksanakan pada dua lokasi yaitu di depan Polres dan Polsek kota Kabupaten Kapuas Hulu”.
Aipda Sophian berharap dengan adanya giat Operasi Keselamatan Kapuas 2023 dapat menekan angka pelanggaran dan masyarakat sadar akan keselamatan di jalan.
Selain itu anggota Satlantas Tommy mengatakan salah satu yang menjadi obyek sasaran adalah pengendara dibawah umur, kemudian berboncengan lebih dari satu orang pembonceng, pengendara yang dalam pengaruh alkohol “Tidak hanya itu, sasaran lainnya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, kenalpot brong dan pengendara yang sambil menggunakan handphone ketika berkendara”.
Ditegaskan Tommy agar masyarakat tidak takut ketika ada Operasi Keselamatan maupun razia, karena petugas dari satlantas hanya memeriksa kelengkapan kendaraan. Bagi pengendara yang belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) langsung diarahkan untuk membuat SIM di Polres Kapuas Hulu. “Dalam Operasi Keselamatan ini pengendara yang tidak membawa kelengkapan kendaraan hanya diberikan surat teguran agar ketika berkendara selalu membawa kelengkapan kendaraan”.