Muhammad Zaini, S.Pd., Ketua BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Kabupaten Kapuas Hulu memimpin pelaksanaan Tindak Lanjut Penyusunan dan Penandatanganan MoU 3 (tiga) Raperda Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023, diantaranya Raperda Tentang tentang Pelayanan Perizinan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventaris dan Pelaporan Barang Milik Daerah serta Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Pihak Tim Akademisi Lembaga Kajian Lentera Edukasi – Kajian Hukum dan Kebijakan Publik (LE-KHKP) Kalimantan Barat, bertempat di Ruang Sidang Universitas Panca Bhakti (Rektorat Lt. 2) Pontianak. Selasa, (07/01/2023)
Acara ini juga diikuti oleh seluruh anggota Bapemperda Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Aset dan Ketua Asosiasi Petani Kratom Kabupaten Kapuas Hulu.